Senin, 14 Oktober 2013

Berqurban yuk laiqers! :)

Assalamualaikum laiqers
Waaaah sudah lama nih kita gak nge-blog, karena satu dan lain hal kita baru bisa nge-blog lagi nih. Ayoooo siapa yang hari ini shaum arafah? Gak kerasa ya besok kita semua umat muslim sedunia bakal nerayain hari raya idul adha. Siapa yang sudah siapin baju laiqa buat besok???
Well, pasti kalian udah tau dong tentang cerita dibalik hari raya qurban ini??? Nah sekarang yang mau kita bahas bukan tentang behind story nya idul adha yaaa. Siapa disini yang suka nonton tv??? Pasti suka semua dong. Kalian lihat gak di tv banyak kambing-kambing super mini yang mau dijadiin qurban, belum lagi kambing yang diberi pewarna biar menarik pembelinya, ada juga di daerah-daerah yang membuat kompetisi terlebih dahulu dan kambing yang menang akan dapat tawaran banyak dari pembeli, aduuuh pokoknya miris deh lihat dan dengernya juga gak tegaaaaa!



Jika ingin berqurban maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh yang akan berqurbannya, terdapat hukum qurban, syarat wajib dan syarat syah berqurban, ketentuan hewan qurbannya, waktu berqurban, sunnah menyembelih dan juga hukum daging qurban.

HUKUM BERQURBAN
Sunnah Muakkadah, dan makruh meninggalkan bagi yang mampu. Sedangkan Abu Hanafiyah menghukuminya wajib.

SYARAT BERQURBAN
1. Syarat Wajib :
- Islam
- Baligh
-Berakal
- Mukim ( pendapat Abu Hanifah
2. Syarat Sah :
- Terbebasnya hewan qurban dari cela
- Dilakukan pada waktunya
- Penyembelihnya seorang muslim

HEWAN QURBAN
1. Jenisnya:
 - Unta
-  Sapi/kerbau
- Kambing

2. Umurnya :
 - Unta : 5 tahun penuh
-  Sapi/kerbau : 2 tahun penuh
Kambing : 1 tahun penuh

3. Kadarnya :
- Unta dan Sapi : untuk 7 orang
- Kambing : untuk 1 orang


4. Sifatnya 
Terbebas dari cela/sifat berikut :
-  Hilang sebelah matanya
-  Sakit kronis
-  Pincang
-  Sangat kurus

Nabi bersabda: “Empat sifat yang tidak diperkenankan ada pada hewan qurban : yang tidak berfungsi salah satu matanya, yang sakit kronis, yang pincang salah satu kakinya dan yang sangat kurus.“ (HR.Tirmidzi).

WAKTU MENYEMBELIH QURBAN
 “Yang pertama kita lakukan hari ini/Idul Adha ialah sholat dan kembali kemudian menyembelih qurban, maka barang siapa yang melakukan demikian, telah sesuai dengan sunnah kami dan barang siapa yang menyembelih sebelum itu maka itu adalah daging yang diperuntukkan bagi keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan berqurban.“ (HR. Bukhari dan Muslim).

 AWAL DAN AKHIR WAKTU QURBAN
Jumhur Ulama : Sesudah sholat dan khutbah Id dan berlangsung hingga 2 hari setelah hari Nahr/Id.Hanafiyah : Dimulai dengan datangnya waktu sholat shubuh dan berlangsung hingga 2 hari setelah hari Nahr.
Syafi’iyyah : Sesudah sholat dan khutbah Id dan berakhir hingga akhir hari tasyriq (3 hari setelah hari Id).

SUNNAH MENYEMBELIH
-       Tidak memotong rambut dan kuku ketika memasuki bulan Dzulhijjah hingga memotong qurban
-       Mempertajam pisau
-       Menyembelih sendiri atau kalau tidak mungkin, mewakilkan kepada orang lain
-       Menyaksikan proses penyembelihan
Menghadapkan hewan kearah kiblat pada saat disembelih dengan membaca :
بسم الله الله اكبر اللهم هدا منك و لك
“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.“

HUKUM DAGING QURBAN
Diperkenankan bagi yang berqurban untuk makan daging hewan qurbannya dan menyimpannya. “Makanlah, berilah makan dan simpanlah.“ (HR. Bukhari dan Muslim) .
Dianjurkan dalam pembagian dagingnya sebagai berikut : sepertiga untuk dimakan/disimpan, sepertiga untuk di hadiahkan dan sepertiga untuk dishodaqohkan. “Dan hendaknya diberikan kepada keluarganya sepertiga, tetangganya yang miskin sepertiga dan dishodaqohkan kepada yang meminta sepertiga “ (HR. Hafidz Abu Musa) .
Tidak diperkenankan untuk menjual kulitnya. “Barang siapa menjual kulit qurban maka tidaklah sah qurbannya.“ (HR.Hakim dan Baihaqi).
Tidak diperkenankan untuk membayar penyembelih dengan daging qurban atau kulitnya. “Berkata Ali bin Abi Tholib : Aku diperintahkan Rasulullah saw untuk mengurus qurbannya dan membagi kulitnya… dan aku dilarang untuk memberi penyembelih sebagian darinya sebagai upah“, beliau melanjutkan : “kami memberinya dari bagian kami “ (HR. Bukhari dan Muslim).

Nah lihat kan seperti yang sudah tertulis itu hewan qurbannya gak boleh yang terlalu kecil dan mempunyai penyakit. Apalagi kalo sampai hewan qurbannya diberi pewarna tekstil, bahaya banget loh laiqers, selain kasian kambingnya pewarna tekstil juga dapat memicu karsinogen (penyebab kanker) dan juga toxic (beracun). Nanti buat yang konsumsinya juga bahaya loh, jadinya bukan berkah malah jadi bahaya buat pengonsumsinya. Buat yang mau berqurban pastiin ya hewan qurban kamu beneran layak dan bermanfat buat orang lain.

Seharusnya berqurban itu mendekatkan diri kita kepada Allah dengan pasrah lillahita’ala, jadi gak hanya sekedar ikut-ikutan trend  biar keren dan kelihatan kaya, aduuuh jauh-jauhin deh niat yang seperti itu laiqers. Dan buat yang mampu jangan pelit ya buat berqurban, keutamaannya banyak looh!

Selain melatih ketaatan kita kepada Allah SWT, berkurban megingatkan kita tentang kecintaan nabi Ibrahim AS dan ke ikhlasan nabi Ismail AS kepada Allah SWT, berqurban menggembirakan kaum dhuafa, dan memberikan ketenangan hati bagi yang ikhlas menjalankannya dan masih banyak lagi.
Banyak kan keutamaan berkurban, ayooo tunggu apalagi laiqers, yang sudah mampu jangan lupa berqurban yaaa

selamat takbiran yaaaa laiqers!



Much love,



laiqa♥

Tidak ada komentar:

Posting Komentar