Assalamualaikum
laiqers
Waaaah
sudah lama nih kita gak nge-blog, karena satu dan lain hal kita baru bisa
nge-blog lagi nih. Ayoooo siapa yang hari ini shaum arafah? Gak kerasa ya besok
kita semua umat muslim sedunia bakal nerayain hari raya idul adha. Siapa yang
sudah siapin baju laiqa buat besok???
Well,
pasti kalian udah tau dong tentang cerita dibalik hari raya qurban ini??? Nah
sekarang yang mau kita bahas bukan tentang behind story nya idul adha yaaa.
Siapa disini yang suka nonton tv??? Pasti suka semua dong. Kalian lihat gak di
tv banyak kambing-kambing super mini yang mau dijadiin qurban, belum lagi
kambing yang diberi pewarna biar menarik pembelinya, ada juga di daerah-daerah
yang membuat kompetisi terlebih dahulu dan kambing yang menang akan dapat
tawaran banyak dari pembeli, aduuuh pokoknya miris deh lihat dan dengernya juga
gak tegaaaaa!
Jika
ingin berqurban maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh yang akan
berqurbannya, terdapat hukum qurban, syarat wajib dan syarat syah berqurban,
ketentuan hewan qurbannya, waktu berqurban, sunnah menyembelih dan juga hukum
daging qurban.
HUKUM BERQURBAN
Sunnah
Muakkadah, dan makruh meninggalkan bagi yang mampu. Sedangkan Abu Hanafiyah
menghukuminya wajib.
SYARAT BERQURBAN
1. Syarat Wajib :
- Islam
- Baligh
-Berakal
- Mukim
( pendapat Abu Hanifah
2. Syarat Sah :
- Terbebasnya
hewan qurban dari cela
- Dilakukan
pada waktunya
- Penyembelihnya
seorang muslim
HEWAN QURBAN
1.
Jenisnya:
-
Unta
- Sapi/kerbau
- Kambing
2. Umurnya :
-
Unta : 5 tahun penuh
- Sapi/kerbau : 2 tahun
penuh
Kambing : 1
tahun penuh
3. Kadarnya :
- Unta
dan Sapi : untuk 7 orang
- Kambing : untuk
1 orang
4. Sifatnya
Terbebas
dari cela/sifat berikut :
- Hilang sebelah matanya
- Sakit kronis
- Pincang
- Sangat kurus
Nabi bersabda: “Empat sifat yang tidak diperkenankan ada pada hewan qurban : yang tidak berfungsi salah satu matanya, yang sakit kronis, yang pincang salah satu kakinya dan yang sangat kurus.“ (HR.Tirmidzi).
WAKTU MENYEMBELIH QURBAN
“Yang
pertama kita lakukan hari ini/Idul Adha ialah sholat dan kembali kemudian
menyembelih qurban, maka barang siapa yang melakukan demikian, telah
sesuai dengan sunnah kami dan barang siapa yang menyembelih sebelum itu maka
itu adalah daging yang diperuntukkan bagi keluarganya dan tidak ada kaitannya
dengan berqurban.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
AWAL DAN AKHIR WAKTU
QURBAN
Jumhur
Ulama : Sesudah sholat dan khutbah Id dan berlangsung hingga 2 hari
setelah hari Nahr/Id.Hanafiyah : Dimulai dengan datangnya waktu
sholat shubuh dan berlangsung hingga 2 hari setelah hari Nahr.
Syafi’iyyah : Sesudah
sholat dan khutbah Id dan berakhir hingga akhir hari tasyriq (3 hari setelah
hari Id).
SUNNAH MENYEMBELIH
-
Tidak
memotong rambut dan kuku ketika memasuki bulan Dzulhijjah hingga memotong
qurban
-
Mempertajam
pisau
-
Menyembelih
sendiri atau kalau tidak mungkin, mewakilkan kepada orang lain
-
Menyaksikan
proses penyembelihan
Menghadapkan
hewan kearah kiblat pada saat disembelih dengan membaca :
بسم
الله الله اكبر اللهم هدا منك و لك
“Dengan
nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.“
HUKUM DAGING QURBAN
Diperkenankan
bagi yang berqurban untuk makan daging hewan qurbannya dan
menyimpannya. “Makanlah, berilah makan dan simpanlah.“ (HR. Bukhari dan
Muslim) .
Dianjurkan
dalam pembagian dagingnya sebagai berikut : sepertiga untuk dimakan/disimpan,
sepertiga untuk di hadiahkan dan sepertiga untuk dishodaqohkan. “Dan
hendaknya diberikan kepada keluarganya sepertiga, tetangganya yang miskin
sepertiga dan dishodaqohkan kepada yang meminta sepertiga “ (HR. Hafidz
Abu Musa) .
Tidak
diperkenankan untuk menjual kulitnya. “Barang siapa menjual kulit qurban
maka tidaklah sah qurbannya.“ (HR.Hakim dan Baihaqi).
Tidak
diperkenankan untuk membayar penyembelih dengan daging qurban atau kulitnya. “Berkata
Ali bin Abi Tholib : Aku diperintahkan Rasulullah saw untuk mengurus qurbannya
dan membagi kulitnya… dan aku dilarang untuk memberi penyembelih sebagian
darinya sebagai upah“, beliau melanjutkan : “kami memberinya dari
bagian kami “ (HR. Bukhari dan Muslim).
Nah lihat
kan seperti yang sudah tertulis itu hewan qurbannya gak boleh yang terlalu
kecil dan mempunyai penyakit. Apalagi kalo sampai hewan qurbannya diberi
pewarna tekstil, bahaya banget loh laiqers, selain kasian kambingnya pewarna
tekstil juga dapat memicu karsinogen (penyebab kanker) dan juga toxic
(beracun). Nanti buat yang konsumsinya juga bahaya loh, jadinya bukan berkah
malah jadi bahaya buat pengonsumsinya. Buat yang mau berqurban pastiin ya hewan
qurban kamu beneran layak dan bermanfat buat orang lain.
Seharusnya
berqurban itu mendekatkan diri kita kepada Allah dengan pasrah lillahita’ala,
jadi gak hanya sekedar ikut-ikutan trend
biar keren dan kelihatan kaya, aduuuh jauh-jauhin deh niat yang seperti
itu laiqers. Dan buat yang mampu jangan pelit ya buat berqurban, keutamaannya
banyak looh!
Selain
melatih ketaatan kita kepada Allah SWT, berkurban megingatkan kita tentang
kecintaan nabi Ibrahim AS dan ke ikhlasan nabi Ismail AS kepada Allah SWT,
berqurban menggembirakan kaum dhuafa, dan memberikan ketenangan hati bagi yang
ikhlas menjalankannya dan masih banyak lagi.
Banyak
kan keutamaan berkurban, ayooo tunggu apalagi laiqers, yang sudah mampu jangan
lupa berqurban yaaa
selamat takbiran yaaaa laiqers!
Much
love,
laiqa♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar